MATARAM, NTB - Kepala Kantor keimigrasian kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham NTB memimpin rapat koordinasi tim pengawasan orang asing tingkat wilayah provinsi NTB pada Kamis, 09 September 2021
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Aston Inn Mataram pada Hari/Tanggal Kamis, 09 September 2021 mulai Pukul 10:00 - 16:00 Wita.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi TIM PORA dihadiri oleh instansi-instasi yang tergabung dalam Tim PORA tingkat wilayah Provinsi NTB, diantaranya Korem 162 Wirabhakti, Polda NTB, Kejati, Danlanal, Danlanud ZAM, Binda NTB,Disnaker Prov. NTB, Kanwil Pajak Wilayah Nusra, Kanwil Bea Cukai NTB, BKPM Prov. NTB, Kesbangpol Prov. NTB, Dukcapil Prov NTB, BAIS TNI, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Parlindungan Kepala Divisi Keimigrasin Kanwil Hukum dan HAM NTB, tentang Isu-isu strategis Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dari beberapa kasus pidana dan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan orang asing dengan jumlah SDM pegawai Imigrasi di wilayah NTB sangat kurang epektif dibandingkan dengan Pegawai Imigrasi di negara-negara lain, untuk itu kehadiran TIM PORA merupakan bentuk penguatan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah NTB.
Kadiv Keimigrasian juga mengingatkan untuk menyatukan visi dan misi dalam sinergitas TIM PORA dan persiapan dalam rangka mensukseskan Event Nasional Moto GP dan Super Bike di Kuta Mandalika Lombok.
Kegiatan selanjutnya diskusi dan daftar infentaris masalah yang dipimpin langsung oleh Kadiv Keimigrasian. Dalam kegiatan tersebut, Munip (AS ops Kejati NTB) memberikan masukan bahwa keberhasilan TIM PORA tidak terlepas dari Identifikasi masalah, koordinasi, transparansi dan sinergitas. Selanjutanya Wisnu (KASI TIKIM KANIM MATARAM) memberikan masukan bahwa salah satu tugas Keimigrasian adalah Selective policy, pentingnya memberikan kenyamanan kepada orang asing sehingga para investor tidak memindahkan usahanya ke Daerah lain.
Bahwa menurut wiwik (Badan Penanaman Modal) dari hasil pengawasanya bahwa banyaknya PMA yang menggunakan orang lokal sebagai pemilik (Nominee) dalam rangka mendapatkan kemudahan dan menghindari pajak, kegiatan selanjutnya pertanyaan dari Bapak Sandi (BINDA) tentang pentingnya membangun infrastruktur intelijen pada level bawah sampe ketingkat desa dusun, Made Wikertayasa (POLDA) memberikan informasi tentang 2 orang WNA China yang sempat melakukan aktivitas di tempat penambang illegal Daerah Sumbawa barat (Jereweh) dan Lombok Barat (Sekotong) yang berpotensi menimbulkan banyak persepsi dimasyarakat.
Dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut Parlindungan Kepala Divisi Keimigrasian memberikan tanggapan untuk menindak tegas terhadap kasus Nominee dan orang asing yang berpotensi menimbulkan pelanggaran baik dari sisi Pidana Umum, Keimigrasisan,Ketenagakerjaan, perpajakan dan penanaman modal. Dalam kesempatan tersebut Kadiv Keimigrasian juga berpesan supaya mengedepankan sinergitas dan transparansi dalam penanganan orang asing sehingga bisa membawa kemanfaatan dalam rangka memajukan Wilayah NTB.
Kepala Divisi Keimigrasian memberikan paparan terkait isu-isu strategis Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Provinsi NTB dan memimpin acara diskusi antar stakeholder yang tergabung dalam anggota TIM PORA.
Kepala Divisi Keimigrasian mengingatkan agar menyatukan Visi dan Misi dalam sinergitas TIM PORA sehingga dapat memajukan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
(SL MH)
Komentar0