*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

PHK Karyawan Lokal, Hotel Svarga Resort Senggigi di Geruduk Warga

Senggigi
Sejumlah warga dusun Kerandangan, Desa Senggigi, kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada Senin pagi (03/06/2024) mendatangi hotel Svarga Resort. 

LOMBOK BARAT - Sejumlah warga dusun Kerandangan, Desa Senggigi, kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada Senin pagi (03/06/2024) mendatangi hotel Svarga Resort. Mereka memprotes kebijakan management hotel yang melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan lokal yang berasal dari wilayah setempat.

Warga menilai, PHK tersebut bukanlah tindakan yang tepat, mengingat kondisi pasca Covid-19 sudah membaik, para tamu baik lokal maupun mancanegara sudah banyak yang berdatangan. Sementara, pihak management hotel mengaku, situasi hotel sedang kolaps, bahkan sering kali minus sampai ratusan juta rupiah setiap bulan, sehingga tidak mampu untuk membayar gaji karyawan.

"Kami lihat, kondisi baik-baik saja di hotel Svarga ini. Tapi kenapa secara tiba-tiba ada PHK dan PHK itu hanya berlaku bagi warga kami di desa Senggigi ini saja," keluh Kepala Desa Senggigi, Mastur saat dikonfirmasi, Senin (03/06).

Mastur menambahkan, keadaan pariwisata di Senggigi sudah mulai membaik pasca gempa dan Covid-19 sejak tiga tahun terakhir dan tamu-tamu sudah mulai ramai. Seharusnya dengan kondisi ini, pihak hotel bisa mensejahterakan karyawannya, terlebih karyawan yang berasal dari wilayah setempat.

"Bukan malah seperti ini yang kami harapkan. Mereka punya keluarga, punya kebutuhan, sementara di tempat kerjanya kena PHK. Bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup. Kalau tidak ada manfaatnya bagi warga kami, lebih baik hotel Svarga ini di tutup saja," tegas Mastur.Senggigi

Kepala Dusun Kerandangan, Harnaum Minan Naum mengaku kecewa dengan sikap management hotel Svarga yang memberikan PHK terhadap warganya ini. Selama ini, dusun Kerandangan telah menganggap hotel tersebut bagian dari sebuah hubungan keluarga.

"Akan tetapi, kalau management hotelnya seperti ini, kami jadinya kurang respect. Kalau pihak management tetap dengan pendirian, silahkan penuhi hak-hak karyawan yang kena PHK, mulai dari uang pesangon yang harus dibayarkan secara merata. Dan, yang perlu juga adalah surat pemberhentian dari pihak hotel untuk karyawan yang kena PHK tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Svarga Resort, Zulpadli mengungkapkan kondisi hotel sejak beberapa bulan terakhir ini memang mengalami penurunan. Oleh karena, pihaknya terpaksa melakukan PHK.

"Namun, terkait apa yang menjadi tuntutan warga, termasuk masalah pemberian pesangon dan sebagainya itu, akan kami teruskan ke owner hotel. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini. Berat rasanya, karena Kerandangan ini bagi saya adalah kampung saya yang kedua," katanya. (#).

Komentar0