Global Lombok, NTB - Ketua KODE HAM NTB Ali Wardhana kembali bersuara terkait penanganan kasus Proyek Remidial dan Penanganan Sedimentasi di 13 Titik yang dikerjakan oleh BWS NT 1.
Pelaksana Proyek tersebut adalah PT Bahagia Bangun Nusa. Dalam perkembangannya proyek ini sudah dianggap selesai dan sudah di PHO oleh BWS NT 1.
Tetapi proyek tersebut sudah dilaporkan oleh saudara Munirim ke Kejaksaan Agung dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk ditindak lanjuti.
"Perkembangan kasusnya sampai 6 (enam) bulan terakhir kami lihat belum ada progress yang serius dari Kejati", kata AW.
Pekan lalu, pihaknya sudah melakukan hearing ke Kejati dan konon katanya Kejati NTB sudah menurunkan Tim teknis dari Dinas PUPR NTB. Dia menambahkan bahwa menurut tenaga ahli PUPR bahwa hasil pemeriksaan fisiknya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Pertanyaannya adalah, data yang dipakai Tenaga Ahli ini turun memakai data yang mana?" tanyanya.
"Kalau memakai hasil MC 100 dari BWS NT 1 dan PT Bahagia Bangun Nusa maka hasilnya pasti baik tetapi kami menduga bahwa data yang disuguhkan PT Bahagia Bangun Nusa dan BWS NT 1 itu adalah data bodong," sambungnya curiga.
Ditegaskan, pihaknya mengatakan hal demikian karena dari awal proyek ini sudah di subkon kan 100% kepada pihak ketiga yaitu Munirim.
"Anehnya adalah 26 item yang dikerjakan Munirim itu nyaris tidak diakui oleh pemberi subkon bahkan ada data yang ditemukan quantity volume yang dikerjakan oleh Subkon berbeda dengan neraca yang disuguhkan PT BBN dan BWS NT 1 ke Negara," beber AW.
*Ini kan maling volume namanya," sambung AW.
Dengan tegas, dia mewarning Tim Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak main-main dengan kasus ini. Hal itu karena pihaknya mensinyalir kerugian Negara mencapai Puluhan Milyar.
"Jangan coba-coba bermain, jangan hanya proyek kecil saja yang mampu diungkap. " katanya dengan nada geram.
Dia juga berjanji akan mendatangi Kejaksaan Agung dan akan demo di Kejagung bahkan mengadukan penanganan kasus yang abai ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
"Kami pastikan itu," tutupnya. (*)

Komentar0