*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

BAZNAS Lombok Barat Berikan Santunan dan Pembinaan Kepada Ratusan Mualaf

BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat Berikan Santunan dan Pembinaan terhadap 250 mualaf di Lombok Barat

LOMBOK BARAT, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat Berikan Santunan dan Pembinaan terhadap 250 mualaf di Lombok Barat.


250 Mualaf itu berasal dari enam kecamatan di antaranya Gunungsari, Kuripan, Lembar, Batu Layar, Narmada, Lingsar, Sekotong, Kediri, dan Gerung  masing - masing mualaf di berikan santunan sebanyak 1.000.000 / kepala.  di kantor Baznas Lobar, Kamis (27/7).


Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid  didampingi Kepala BAZNAS Lombok Barat TGH. M Taisir Al-Azhar dan anggota. Langkah Baznas ini merupakan semacam pengakuan atas upaya konservasi para mualaf. Kepala Baznas Lobar, TGH Taisir Al Azhar menjelaskan, pedoman dan penyaluran hibah tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Lobar yang  disetujui oleh Baznas Pusat dan Provinsi. 

 

Pembagian ini dibagi menjadi dua tahap. Pada hari pertama, 133 mualaf dari enam kecamatan yakni Narmada, Lingsar, Gunungsari, Batulayar, Kuripan dan Lembar. Sisanya 117 mualaf dari Kecamatan Sekotong, Gerung, Kediri dan Labuapi akan mendapatkan pembinaan pada Jumat  (28/7).


“Karena keterbatasan membagi menjadi dua gelombang, kami secara khusus diminta untuk memimpin,” jelas Taisir dari TGH usai tutorial. Tuan Guru Taisir menambahkan bahwa 250 juta telah dianggarkan untuk pelatihan mualaf di RKAT. Dengan demikian, setiap mualaf mendapat kompensasi sebesar Rp 1 juta. 


TGH Taisir yang dikenal dengan selera humornya itu menjelaskan, dulu Baznas Nasional Lobar sebelumnya mencatat data bekerja sama dengan Badan Urusan Agama (KUA) Kabupaten dan Badan Desa. Dengan demikian, yang tersisa hanyalah surat keterangan masuk Islam yang menjadi dasar untuk menerima hidayah dan santunan. 

 

“Khususnya yang diprioritaskan warga Lombok barat dan masuk Islam dalam tiga tahun terakhir, meski tidak menutup kemungkinan,  selama mereka berhak menerimanya,” ujarnya. 


Dijelaskannya . Tentu tidak bisa dipungkiri, kata Tuan Guru Taisir, masih banyak warga di Lobar yang masuk Islam dan tidak terdaftar di KUA. Karena bisa saja ada yang masuk Islam di masjid tapi tidak melapor ke KUA, sehingga tidak tercatat. Namun, diakuinya cukup banyak mualaf yang tidak terdaftar di KUA yang datang ke BAZNAS untuk mengajukan proposal bantuan. 


 “Kita tetap berikan, bahkan kalau dilihat, anggaran para mualaf itu  lebih besar dari yang  kita rencanakan di APBD,” terangnya.


Menurut alumnus Al Azhar Mesir ini, pihaknya tetap mengutamakan  saudara muslim yang masuk Islam sebagai sesama muslim. Agar  hatinya teguh dalam iman yang baru diperolehnya.


Sementara itu, Penguasa Lobar, H. Fauzan Khalid, dalam sambutannya mengatakan, muallaf merupakan salah satu kelompok muslim yang berhak menerima bantuan zakat atau shadaqah dari agama barunya.


 “Hari ini BAZNAS Lombok Barat mengumpulkan para mualaf untuk menyalurkan Zakat, Infaq dan sedekah untuk membimbing para mualaf ke wilayah hukum Lombok Barat,” ujarnya. 

 

Penguasa dua periode ini berharap dapat terus bersama, kooperatif dan inovatif untuk pembangunan Kabupaten Lombok Barat.(gl 02)


Komentar0