LOMBOK BARAT , - Pencanangan dan sosialisasi desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) Kabupaten Lombok Barat tahun 2022 dilaksanakan di Pusat Rekreasi Masyarakat, Sesaot, Kecamatan Narmada. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun yang juga merupakan ketua dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lobar, Ketua Organisasi Wanita Se Kabupaten Lombok Barat, Kepala Dinas DP2KBP3A Provinsi NTB, Sekertaris Daerah Lombok Barat DR H. Baehaqi, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Lombok Barat, Camat se-Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Barat serta Forum Anak.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun mengatakan bahwa DRPPA merupakan salah satu wujud implementasi dari Lima arahan Presiden RI beberapa waktu lalu. Menurutnya DRPPA menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan peran perempuan di tingkatan desa.
Selain itu dengan DRPPA ini tentu juga peran dan perhatian terhadap anak menjadi salah satu fokus dalam pembangunan. Hal ini menjadi sebuah keharusan karena anak adalah aset bangsa dan generasi penerus bangsa dimana hak haknya harus tetap dijaga dan dilindungi.
DRPPA adalah desa mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Seperti arahan presiden yang berisi antara lain Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan kewirausahaan, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, Penurunan kekerasan terhadap terhadap perempuan dan anak, Penurunan pekerja anak serta pencegahan perkawinan anak" jelasnya.
Hj Sumiatun yang merupakan Wakil Bupati perempuan pertama di Lombok Barat ini mengatakan bahwa pemberdayaan terhadap perempuan menjadi penting agar perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan.
Hal ini tentu menjadi salah satu faktor penting dalam suksesnya pembangunan di Pusat hingga daerah. Dengan peran strategis tentu perempuan akan bekerja keras dan berkolaborasi untuk mewujudkan cita cita pembangunan bangsa yang telah di rintis oleh para pejuang bangsa.
"Tentu dengan peran strategis dan penting perempuan dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara sehingga Indoensia akan semakin kuat" ujarnya memberikan optimisme.
Hj Sumiatun yang juga Ketua umum GOW Lombok Barat ini juga menyampaikan bahwa Lombok Barat telah nemulai pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak ini melalui kegiatan DRPPA di 10 desa. Tentu hal ini menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan. Selain itu hal ini juga untuk melindungi anak agar anak memperoleh hak nya sebagai anak. Ia mengatakan anak adalah aset dan generasi penerus bangsa jadi hak haknya harus tetap dilindungi oleh semua pihak. DRPPA ini adalah langkah awal pemerintah dalam memberikan keamanan bagi perempuan dan anak di Lombok Barat.
"Oleh karena itu dirilislah 10 desa model DRPPA. Dalam menjalankan DRPPA ini tentunya dibutuhkan kerjasama antara semua pihak demi meningkatnya pembangunan daerah kita dan perempuan serta anak-anak dapat merasa aman dan nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB T. Wismaningsih Drajadiah mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat memiliki prestasi cemerlang dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini karena Lombok Barat sukses masuk dalam Kabupaten Layak Anak. Selain itu dewan anak di Lombok Barat juga sudah cukup aktif dalam melaksanakan kegiatan anak.
Hal inilah yang menjadikan Lombok Barat dikenal di propinsi maupun di Pusat. Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lombok Barat karena telah berinisiatif dalam melaksanakan DRPPA.
Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata dan serius Lombok Barat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Telah banyak yang dilakukan oleh Lombok Barat dalam meningkatkan kualitas IPM di NTB dan kami dari pemerintah provinsi sangat salut serta atas hal tersebut," tegasnya.
Kemudian, Kepala DP2KBP3A Lombok Barat Ramdhan Haryanto mengatakan bahwa DRPPA ini menjadi salah satu langkah Lombok Barat untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak dari tingkatan terbawah.
Selain itu DRPPA ini juga menjadi salah satu kunci bagi Lombok Barat untuk meraih Kabupaten Layak Anak Katagori Madya. Ia berharap dengan adanya DRPPA ini Lombok Barat akan semakin maju dan mantap dalam pemberdayaan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak.
Dalam kesempatan ini ia juga menyebutkan bahwa 10 desa yang dijadikan sebagai desa model DRPPA ialah diantaranya Desa Sesaot, Desa Dasan Griya, Desa Bengkel, Desa Kekait, Desa Senggigi, Desa Kediri, Desa Kuripan, Desa Suka Makmur, Desa Taman Baru.
"Kabupaten Lombok Barat sendiri merupakan satu-satunya kabupaten yang ada di Provinsi NTB yang telah melaunching 10 desa model DRPPA dan tentunya kita berharap dengan adanya 10 desa ini dapat memacu keinginan dari desa-desa lain untuk ikut melaksanakan DRPPA," tegasnya. (Gl 02).
Komentar0