Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta PR, Saat Menunjukkan Anggaran Tahun 2022 |
MATARAM, – Menjadi peraih piagam penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dari Kemenpan RB, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta PR, menekankan transparansi dan capaian kerja jajaran serta kemitraan.
Perwira Menengah (Pamen) Polri melati tiga itu, Kamis (13/1/2022), menegaskan bahwa dengan anggaran tahun 2022 yang cukup besar, pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Teman-teman media bisa lihat, ini milyaran rupiah dana yang dialokasikan. Kalau tiga subdiv (sub divisi, red) tidak bisa mengungkap peredaran narkoba seperti sabu minimal satu kilo, teman-teman media minta supaya kasubdiv-nya diganti,” tegasnya.
“Kerja dan raihan predikat WBK yang kami dapatkan, tidak lepas dari bantuan teman-teman juga. Terima kasih teman-teman media,” lanjut Kombes Pol. Helmi.
Kepada awak media, Dirresnarkoba Polda NTB menunjukkan besaran nilai alokasi dana untuk tiga subdit. Dimana alokasi dana tahun 2022 yang dipajang dalam sebuah papan dinding, untuk penindakan dan penanganan tindak pidana narkoba mencapai angka Rp. 6.872.000.000.
“Ini sengaja kita pajang biar teman-teman dan masyarakat tahu, ini juga bentuk komitmen transparansi kami. Jadi teman-teman dan masyarakat juga bisa ikut mengontrol kinerja kami,” tandasnya.
Kombes Pol. Helmi juga menandaskan, Direktoran Reserse Narkotoka dan Obat-obatan (Ditresnarkoba) Polda NTB, akan terus meningkatkan kinerja dan kemitraan dengan seluruh elemen, baik lembaga rehabilitasi dan institusi terkait termasuk kemitraan dengan awak media, sehingga tekad menjadikan Ditresnarkoba Polda NTB dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WNBM) 2022 dapat terwujud. (Gl 02).
Komentar0