LOMBOK BARAT , - Pemerintah Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan menggelar Musyawarah Desa penetapan RPJMDes 2021-2027 di halaman kantor desa, Senin, 22 November 2021.
Jagaraga menjadi desa yang pertama menetapkan RPJMDes di Lobar. Dari 24 desa yang dilantik kepala desanya hasil pilkades serentak pada bulan Agustus beberapa bulan yang lalu.
Hadir di acara RPJMDes jagaraga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar diwakili Kabid Penataan dan Kerjasama Antar Desa (PKAD) Fitriati Wahyuni, pihak kecamatan, Forkopimcam. Hadir juga anggota DPRD NTB Dapil Lobar-Lombok Utara, Nauvar F Farinduan, Anggota DPRD Lobar Dapil Kuripan-Gerung Munawir Haris, H. L. Hermayadi dan H. Hadiyatullah.
Kepala Desa Jagaraga M. Hasyim menyampaikan Musdes yang diadakan pemdes merupakan sesuatu yang baru dirasakan oleh masyarakat. Musdes ini pun pertama kali dilaksanakan secara mekanisme, yakni melalui musyawarah dusun (musdus). Pihaknya melakukan musdus tanpa menghadirkan masyarakat dan berbasis RT.
“Kita berbeda dengan desa lain, karena menggelar Musdus Berbasis RT. Kami turun menemui para warga untuk menggali keluh kesah warga. Untuk dituangkan dalam RPJMDes dan dikerjakan 6 tahun kedepan sesuai visi misi “Jagaraga Hebat”, ujarnya.
Dikatakannya, Musdes penetapan RPJMDes dinilai istimewa, karena mengundang Pemda, wakil rakyat. Tujuannya, untuk menyampaikan, menyambung dan menjembatani amanah serta aspirasi warga, sehingga apa yang tidak bisa ditangani desa melalui DD maupun ADD bisa dibantu oleh Pemda dan anggota DPRD melalui program aspirasi dan pokok pikiran (pokir).
"Sehingga program desa yang tertuang dalam RPJMDes bisa dibantu baik oleh dewan maupun Pemda, hingga Pemprov NTB serta pusat.". ujarnya.
Selain itu di tempat yang sama, Kabid Penataan dan Kerjasama Antar Desa (PKAD) Lobar Fitriati Wahyuni mengatakan Desa Jagaraga menjadi desa yang pertama melaksanakan penetapan RPJMDes.
"Menurutnya, sesuai ketentuan tiga bulan maksimal setelah dilantik sudah bisa menyusun RPJMDes yang berlaku tahun depan. Pihaknya juga mendorong agar desa memperbanyak jejaring dengan semua unsur, baik Pemda, DPRD, Pemprov maupun pusat. Karena desa jangan sampai terpaku mengandalkan dana dari pemerintahan berupa DD dan ADD." Harapannya.
Menanggapi usulan dari kades itu, Anggota DPRD NTB Nauvar F Farinduan berkomitmen membantu pemdes setempat. Bahkan sudah ada masuk usulan dua paket program. Hanya saja ia tidak menjanjikan, karena hal itu tergantung dari kepala daerah dalam hal ini, Gubernur NTB. “Jadi jangan anggap ini janji, yang jelas kami terus upayakan,” janji Ketua DPD Partai Gerindra Lobar tersebut. (Gl 02)
Komentar0