LOMBOK TENGAH, NTB - Selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pkl 12.00 wita, ditemukan mayat tenggelam atas nama Rumasim usia 14 Tahun, seorang pelajar yang beralamat di Dusun Selong Daye Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, berdasarkan keteranga beberapa saksi yang telah di priksa dalam kejadian tersebut diantaranya Hendry Marhaen, Fery Irawan, Mahrun, Habibi
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Batukeliang Utara Iptu Sri Bagyo, sekitar pukul 12.00 wita, saksi mandi bersama Korban di wisata danau biru, saksi melihat korban berenang sendiri menjauh dari teman temannya, saksi melihat korban ke arah yang kedalaman Danau lebih dalam, korban tidak muncul selama 1 menit, saksi berteriak minta tolong kepada pengelola wisata danau biru yang ada di lokasi wisata, sekitar 45 menit pihak pengelola bersama pengunjung yang lain melakukan pencarian korban dan ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia, korban ditemukan pertama kali oleh saksi atas nama Habibi.
Selanjutnya sekitar Pukul 14.30 wita, anggota Polsek Batukliang Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sri Bagyo bersama Tim Medis PKM Tanak Beak mengevakuasi korban menuju PKM Tanak Beak.
Menurut Tiem Medis PKM Tanak Beak dr.Sri Marlina Ayu, dari hasil pemeriksaan atau Diagnosa tidak ditemukan adanya luka luka, lebam dan lain lain dan dari hasil pemeriksaan murni karna tenggelam.
Menurut para Saksi dan keluarga, korban ada riwayat sesak nafas atau asma, keluarga korban menerima kejadian yang menimpa korban dan menganggap kejadian tersebut adalah sebuah takdir yang harus diterima, dari pihak keluaga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan tidak keberatan atas kematian korban, selanjutnya keluarga korban membawa jenazah korban ke rumah duka di Dusun Selong Daye Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
(SL MH)
Komentar0