*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Diduga Tidak Transparan Terkait Anggaran, Masyarakat Mengancam Akan Melaporkan Kades Pijot



LOMBOK TIMUR, NTB - Dugaan adanya pengembalian Dana Desa oleh Kepala Desa Pijot/Abdurrahman terus menjadi perbincangan masyarakat Desa Pejot Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. 


Muhsan Salah satu Anggota LKMD Desa Pejot Menjelaskan bahwa Anggaran 2018/2019 banyak yang tidak direalisasikan oleh Kades Abdurrahman dan berdasarkan hasil dari Audit Insvektorat di temukan kerugian Negara


Atas dasar tersebut Muhsan lagi lagi mempertanyakan terkait dengan Kerugian Negara tersebut,  yang diduga tidak pernah di kembalikan oleh Kades  Abdurrahman. 


"Kalau memang uang itu sudah di kembalikan jelas akan tertuang dalam APBDes terkait alokasi penggunaanya." ungkap Muhsan


Mantan Ketua BPD Desa Pijot Kecamatan Keruak yang dihubungi wartawan Mustamin, S. Pd., menjelaskan bahwa pada eranya memang benar Kades terpilih Abdurrahman berdasarkan hasil Audit dari Insvektorat ditemukan kerugian Negara, terkait jumlahnya ia tidak pernah mengetahuinya,  bahkan pengalokasiannya juga tidak ada kejelasannya. 


Memang benar telah dilakukan Audit oleh Insvektorat Kabupaten Lombok Timur dan di temukan kerugian Negara namun untuk jumlahnya saya tidak mengetahuinya,  ungkap Amin. 



Pada waktu kades Abdurrahman di laporkan oleh masyarakat terkait ketidak terbukaannya terhadap Anggaran ke Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Mataram sehingga didapatkan Sebuah Keputusan mengabulkan Permintaan Pelapor. 


Adapun isi Keputusan di Komisi Informasi Publik tersebut adalah sebagai berikut

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

"Meminta kepada termohon untuk memberikan Dokumen laporan kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2019 kepada pemohon"


Namun hasil keputusan tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. 


Sementara itu ketua BPD Periode 2019/2024 MUKTI ALI Menyampaikan hal yang senada dengan Mantan Ketua BPD sebelumnya /Mustamin, S. Pd.


"Saya juga terkait pengembalian Dana Desa berdasarkan hasil Audit dari Insvektorat Kabupaten Lombok Timur tidak pernah tau jumlah dan pengelokasiannya." ungkap Ali


Terpisah salah satu tokoh masyarakat Desa Pejot Muhsan menjelaskan bahwa selaku masyarakat Desa Pejot ia merasa prihatin dengan kondisi Desa saat ini, bahkan beberapa permasalahan sudah ia laporkan ke Polres Lombok Timur


" Saat ini sedang menunggu proses di kepolisian" Ungkap Muhsan.



(SL MH)










Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT