*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Gubernur NTB Bang Zul Kecam Serangan Israel ke Palestina, Dukung Aksi Solidaritas dari NTB

Gubernur NTB Bang Zul Kecam Serangan Israel ke Palestina, Dukung Aksi Solidaritas dari NTB
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah


MATARAM, - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi NTB mengecam keras tindakan Israel terhadap Palestina. Pasalnya, serangan yang diluncurkan Israel kerap melukai warga sipil, anak-anak, wanita, dan tempat ibadah. 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi NTB, sikap kami sesuai dengan sikap Negara Indonesia yang mengutuk keras serangan Israel ke palestina," tegas Bang Zul, sapaan akrab Gubernur. 

Ia menjelaskan, kecaman tersebut dilayangkan karena aksi Israel telah melukai nilai-nilai kemanusiaan. 

Menurutnya, bangsa Indonesia adalah negara yang mendukung kemerdekaan Palestina sejak zaman Presiden Sukarno. Bahkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Dan akan terus mendukung hingga kemerdakaan dan Hak Asasi Manusia bisa ditegakkan di sana. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi NTB. 

"Bukan karena apa-apa, tapi atas nama kemanusiaan aksi Israel tidak bisa dibenarkan. Serangan yang dilakukan kepada anak-anak wanita di tempat ibadah  itu di luar akal sehat manusia oleh karena itu jangan kait-kaitan dengan urusan terlampau jauh atas nama kemanusiaan saja ini tidak benar," pukasnya. 

Karena itu, Bang Zul menghimbau pemerintah agar menggelar aksi tegas dan aksi nyata untuk palestina. Masyarakat juga diminta untuk berdoa dan mengumpulkan bantuan terbaik yang bisa diberikan. 

"Mudah-mudahan dengan Langkah konkrit kita, masalah Palestina bisa diseleseikan. Saya juga mengapresiasi langkah teman-teman yang ada di NTB dan seluruh Indonesia yang bukan hanya menyebarkan pesan di medsos tapi melakukan Langkah nyata untuk Palestina," tandasnya. (Gl 02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT